SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001
Pengertian sistem manajemen lingkungan
menurut ISO 14001:2004 dalam situsnya www.ISO-14001-forum.blogspot.com
adalah suatu sistem manajemen pengelolaan lingkungan
yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh
Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi Standar Internasional (ISO : International
Organization For Standardization ).
a)
Keuntungan penerapan sistem manajemen
lingkungan
Manajemen Lingkungan merupakan manajemen yang tidak
statis melainkan suatu yang dinamis, sehingga diperlukan penyesuaian bila
terjadi perubahan di perusahaan yang mencakup sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan.
Diperlukan pula penyesuaian seandainya terjadi perubahan di luar perusahaan,
misalnya perubahan peraturan perundangan dan pengetahuan yang disebabkan oleh
perkembangan teknologi.
Berbagai manfaat dapat diperoleh bila menerapkan ISO
14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai keuntungan dari manajemen
lingkungan. Manfaat yang paling penting adalah perlindungan lingkungan. Dengan
mengikuti
persyaratan
yang ada akan membantu pula dalam mematuhi peraturan perundangundangan dan
sistem manajemen yang efektif.
b)
Penerapan dan operasi
Suatu
perusahaan dapat saja telah memiliki kebijakan lingkungan yang sangat tepat dan
telah memiliki pula tujuan dan sasaran lingkungan, serta memiliki perencanaan
sistem manajemen lingkungannya yang sangat bagus dan rinci tanpa mereka
menghadapi masalah lingkungan yang disebabkan masalah penerapan dan operasi
sistem manajemen lingkungan belum memadai.
Penerapan Sistem
Manajemen Lingkungan ISO 14001 Pada PT X
Perhatian terhadap lingkungan semakin tinggi, bahkan
di negar-negara maju masyarakatnya hanya bersedia menggunakan produk yang
proses pembuatannya terjamin tidak merusak lingkungan. Menyadari akan hal
tersebut, maka pelaksanaan SML ISO 14001 merupakan langkah pokok dari sistem manajemen
untuk bisa mencapai perbaikan dalam bidang lingkungan. PT X mempunyai komitmen
bahwa semua aktifitas yang dilakukan harus berwawasan lingkungan. Cara yang
tepat adalah dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan. Dengan
diterapkannya sistem manajemen lingkungan ISO 14001 oleh pihak manajemen dan
semua karyawan maka aspek dan dampak negatif lingkungan dari kegiatan operasi
di PT X dapat ditekan seminim mungkin.
a)
Kebijakan lingkungan PT X
Kebijakan lingkungan PT
X adalah sebagai berikut :
1) Meniadakan
pencemaran, cidera, sakit dan penyakit akibat kerja, sehingga tercapai zero
accident dan green productivity.
2) Melaksanakan
dan berupaya memenuhi persyaratan hukum dan persyaratan wajib lainnya yang
berlaku.
3) Melakukan
perbaikan, peningkatan berkesinambungan terhadap sistem manajemen dan kinerja
LK3.
4) Melaksanakan,
menerapakan, mendokumentasikan, memelihara dan meninjau kebijakan LK3.
5) Mengkomunikasikan
ke seluruh karyawan dan pihak terkait lainnya serta setiap orang yang merupakan
bagian dari kegiatan Perusahaan bertanggungjawab terhadap keselamatan dan
kesehatan kerja.
6) Menyediakan
kebijakan LK3 ini untuk umum atau publik yang membutuhkannya.
b)
Tujuan dan Sasaran
Penetapan tujuan dan sasaran lingkungan di PT X
didasarkan pada aspek yang berdampak penting terhadap lingkungan. Tujuan dan
sasaran ini dibuat dengan maksud agar tenaga kerja selalu terjaga keselamatan
dan kesehatannya sehingga dapat terwujud produktifitas yang meningkat,
memberikan perlindungan terhadap bahan dan peralatan produksi agar dapat
dipakai secara aman dan efisien. Tujuan dan sasaran harus terukur dan mencakup
komitmen untuk mencegah polusi, memenuhi peraturan perundangan dan persyaratan
lainnya serta mencapai continual improvement.
c)
Evaluasi dari Tingkat Kesesuaian
Evaluasi tingkat kesesuaian di PT X sudah dilaksanakan
dengan baik dan sesuai prosedur yang telah disiapkan oleh departemen SE.
Prosedur ini disesuaikan dengan perundangan-undangan yang berlaku. Evaluasi
tingkat kesesuaian dilakukan secara terpisah dengan evaluasi peraturan
perundangan dan persyaratan lain.
d) Ketidaksesuaian,
Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
PT X telah menetapkan dan memelihara prosedur untuk
menentukan tanggung jawab dan kewenangan untuk penanganan dan penyelidikan
ketidaksesuaian dan pengambilan tindakan perbaikan dan pencegahan. Prosedur itu
harus mencakup :
1) Identifikasi
ketidaksesuaian yang ada dan memperbaiki serta menyelidiki dampak lingkungan.
2) Menginvestigasi
dan menghilangkan penyebab ketidaksesuaian untuk mencegah terulang kembali.
3) Evaluasi
kebutuhan tindakan untuk mencegah ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan yang
sesuai.
4) Mencatat
hasil tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan.
5) Meninjau
efektifitas tidakan perbaikan dan pencegahan yang telah ditentukan. ( ISO
14001, 2004 )
Semua tindakan perbaikan yang dilakukan di PT X
telah sesuai dengan prosedur yaitu sesuai dengan besarnya masalah dan dampak
lingkungan yang ada. Prosedur ini dibuat oleh departemen SE yang disetujui oleh
MR. Pembuatan SOP ini disesuaikan dengan peraturan-peraturan perundangan dan
persyaratan lain yang berlaku di PT X.
e)
Audit Sistem Manajemen Lingkungan
Audit yang dilakukan di PT X adalah audit internal
dan eksternal. Audit internal dilakukan oleh auditor-auditor dari PT Sari Husada
Unit I Yogyakarta yang telah terlatih dan lulus pelatihan audit internal sistem
manajemen lingkungan serta memenuhi persyaratan. Selain itu audit internal
sistem manajemen lingkungan harus direncanakan untuk :
1) Menetapkan
apakah sistem manajemen lingkungan sesuai dengan perencanaan manajemen
lingkungan dan sudah sesuai standar internasional.
2) Menetapkan
apakah sistem manajemen lingkungan sudah diterapkan dan dipelihara dengan baik.
3) Memberikan
informasi mengenai hasil audit ke pihak manajemen. ( ISO 14001, 2004 )
Sedangkan audit eksternal dilakukan oleh auditor
dari luar. Di PT X auditor eksternal berasal dari lembaga SGS (Societe
Generale de Surveilance ). Jika dalam hasil audit internal dan eksternal
ini ditemukan penyimpangan maka akan segera dilakukan tindakan perbaikan dengan
tujuan untuk meningkatkan kondisi lingkungan. Pelaksanaan audit eksternal selama
enam bulan sekali ini berupa review. Hal ini dilakukan untuk menjaga
agar SML berjalan dengan baik dan lancar. Pencapaian implementasi sistem manajemen
lingkungan ini diwujudkan dengan diperolehnya sertifikat Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001 dari lembaga SGS. Selain memperoleh sertifikat dari
lembaga SGS, penilaian Proper PT X memperoleh peringkat hijau dari
Menteri Lingkungan Hidup.
f)
Kesimpulan
·
Penerapan sistem manajemen lingkungan
ISO 14001 di PT Sari Husada Unit I Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Hal
itu ditunjukkan dengan diperolehnya peringkat hijau dari penilaian proper
Menteri Lingkungan Hidup dan sertifikasi ISO 14001 dari lembaga SGS.
·
PT. Sari Husada Unit I Yogyakarta
menerapkan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dengan mengidentifikasi resiko
dan dampak lingkungan, maupun identifikasi terhadap tingkat kesesuaian serta
terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain yang terkait.
·
Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam
penerapan SML antara lain adalah kurangnya pemahaman karyawan tentang
pentingnya masalah lingkungan yang menganggap bahwa hal ini merupakan tanggung
jawab manajemen puncak. Hal tersebut menyebabkan kurangnya kesadaran karyawan
untuk melaksanakan program-program SML yang telah ditetapkan.