Entri Populer

Jumat, 23 Mei 2014

SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001-ETIKA PROFESI#



SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001

Pengertian sistem manajemen lingkungan menurut ISO 14001:2004 dalam situsnya www.ISO-14001-forum.blogspot.com adalah suatu sistem manajemen pengelolaan lingkungan yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi Standar Internasional (ISO : International Organization For Standardization ).

a)        Keuntungan penerapan sistem manajemen lingkungan
Manajemen Lingkungan merupakan manajemen yang tidak statis melainkan suatu yang dinamis, sehingga diperlukan penyesuaian bila terjadi perubahan di perusahaan yang mencakup sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan. Diperlukan pula penyesuaian seandainya terjadi perubahan di luar perusahaan, misalnya perubahan peraturan perundangan dan pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi.
Berbagai manfaat dapat diperoleh bila menerapkan ISO 14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai keuntungan dari manajemen lingkungan. Manfaat yang paling penting adalah perlindungan lingkungan. Dengan mengikuti
persyaratan yang ada akan membantu pula dalam mematuhi peraturan perundangundangan dan sistem manajemen yang efektif.

b)        Penerapan dan operasi
Suatu perusahaan dapat saja telah memiliki kebijakan lingkungan yang sangat tepat dan telah memiliki pula tujuan dan sasaran lingkungan, serta memiliki perencanaan sistem manajemen lingkungannya yang sangat bagus dan rinci tanpa mereka menghadapi masalah lingkungan yang disebabkan masalah penerapan dan operasi sistem manajemen lingkungan belum memadai.

Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 Pada PT X
Perhatian terhadap lingkungan semakin tinggi, bahkan di negar-negara maju masyarakatnya hanya bersedia menggunakan produk yang proses pembuatannya terjamin tidak merusak lingkungan. Menyadari akan hal tersebut, maka pelaksanaan SML ISO 14001 merupakan langkah pokok dari sistem manajemen untuk bisa mencapai perbaikan dalam bidang lingkungan. PT X mempunyai komitmen bahwa semua aktifitas yang dilakukan harus berwawasan lingkungan. Cara yang tepat adalah dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan. Dengan diterapkannya sistem manajemen lingkungan ISO 14001 oleh pihak manajemen dan semua karyawan maka aspek dan dampak negatif lingkungan dari kegiatan operasi di PT X dapat ditekan seminim mungkin.

a)        Kebijakan lingkungan PT X
Kebijakan lingkungan PT X adalah sebagai berikut :
1)      Meniadakan pencemaran, cidera, sakit dan penyakit akibat kerja, sehingga tercapai zero accident dan green productivity.
2)      Melaksanakan dan berupaya memenuhi persyaratan hukum dan persyaratan wajib lainnya yang berlaku.
3)      Melakukan perbaikan, peningkatan berkesinambungan terhadap sistem manajemen dan kinerja LK3.
4)      Melaksanakan, menerapakan, mendokumentasikan, memelihara dan meninjau kebijakan LK3.
5)      Mengkomunikasikan ke seluruh karyawan dan pihak terkait lainnya serta setiap orang yang merupakan bagian dari kegiatan Perusahaan bertanggungjawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
6)      Menyediakan kebijakan LK3 ini untuk umum atau publik yang membutuhkannya.

b)        Tujuan dan Sasaran
Penetapan tujuan dan sasaran lingkungan di PT X didasarkan pada aspek yang berdampak penting terhadap lingkungan. Tujuan dan sasaran ini dibuat dengan maksud agar tenaga kerja selalu terjaga keselamatan dan kesehatannya sehingga dapat terwujud produktifitas yang meningkat, memberikan perlindungan terhadap bahan dan peralatan produksi agar dapat dipakai secara aman dan efisien. Tujuan dan sasaran harus terukur dan mencakup komitmen untuk mencegah polusi, memenuhi peraturan perundangan dan persyaratan lainnya serta mencapai continual improvement.

c)        Evaluasi dari Tingkat Kesesuaian
Evaluasi tingkat kesesuaian di PT X sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah disiapkan oleh departemen SE. Prosedur ini disesuaikan dengan perundangan-undangan yang berlaku. Evaluasi tingkat kesesuaian dilakukan secara terpisah dengan evaluasi peraturan perundangan dan persyaratan lain.

d)       Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
PT X telah menetapkan dan memelihara prosedur untuk menentukan tanggung jawab dan kewenangan untuk penanganan dan penyelidikan ketidaksesuaian dan pengambilan tindakan perbaikan dan pencegahan. Prosedur itu harus mencakup :
1)      Identifikasi ketidaksesuaian yang ada dan memperbaiki serta menyelidiki dampak lingkungan.
2)      Menginvestigasi dan menghilangkan penyebab ketidaksesuaian untuk mencegah terulang kembali.
3)      Evaluasi kebutuhan tindakan untuk mencegah ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan yang sesuai.
4)      Mencatat hasil tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan.
5)      Meninjau efektifitas tidakan perbaikan dan pencegahan yang telah ditentukan. ( ISO 14001, 2004 )
Semua tindakan perbaikan yang dilakukan di PT X telah sesuai dengan prosedur yaitu sesuai dengan besarnya masalah dan dampak lingkungan yang ada. Prosedur ini dibuat oleh departemen SE yang disetujui oleh MR. Pembuatan SOP ini disesuaikan dengan peraturan-peraturan perundangan dan persyaratan lain yang berlaku di PT X.

e)        Audit Sistem Manajemen Lingkungan
Audit yang dilakukan di PT X adalah audit internal dan eksternal. Audit internal dilakukan oleh auditor-auditor dari PT Sari Husada Unit I Yogyakarta yang telah terlatih dan lulus pelatihan audit internal sistem manajemen lingkungan serta memenuhi persyaratan. Selain itu audit internal sistem manajemen lingkungan harus direncanakan untuk :
1)      Menetapkan apakah sistem manajemen lingkungan sesuai dengan perencanaan manajemen lingkungan dan sudah sesuai standar internasional.
2)      Menetapkan apakah sistem manajemen lingkungan sudah diterapkan dan dipelihara dengan baik.
3)      Memberikan informasi mengenai hasil audit ke pihak manajemen. ( ISO 14001, 2004 )
Sedangkan audit eksternal dilakukan oleh auditor dari luar. Di PT X auditor eksternal berasal dari lembaga SGS (Societe Generale de Surveilance ). Jika dalam hasil audit internal dan eksternal ini ditemukan penyimpangan maka akan segera dilakukan tindakan perbaikan dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi lingkungan. Pelaksanaan audit eksternal selama enam bulan sekali ini berupa review. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar SML berjalan dengan baik dan lancar. Pencapaian implementasi sistem manajemen lingkungan ini diwujudkan dengan diperolehnya sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dari lembaga SGS. Selain memperoleh sertifikat dari lembaga SGS, penilaian Proper PT X memperoleh peringkat hijau dari Menteri Lingkungan Hidup.

f)         Kesimpulan
·         Penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 di PT Sari Husada Unit I Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan diperolehnya peringkat hijau dari penilaian proper Menteri Lingkungan Hidup dan sertifikasi ISO 14001 dari lembaga SGS.
·         PT. Sari Husada Unit I Yogyakarta menerapkan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dengan mengidentifikasi resiko dan dampak lingkungan, maupun identifikasi terhadap tingkat kesesuaian serta terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain yang terkait.
·         Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan SML antara lain adalah kurangnya pemahaman karyawan tentang pentingnya masalah lingkungan yang menganggap bahwa hal ini merupakan tanggung jawab manajemen puncak. Hal tersebut menyebabkan kurangnya kesadaran karyawan untuk melaksanakan program-program SML yang telah ditetapkan.