RANGKUMAN MAKALAH SOFTSILL# KELOMPOK 7
“PENGOLAHAN AIR LIMBAH”
21 Juni 2013
1. Latar
Belakang
- Buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestic atau rumah tangga disebut limbah.
·
Limbah, sampah, dan kotoran yang berasal
dari rumah tangga, perusahaan, dan kendaraan merupakan masalah serius yang
perlu diperhatikan untuk menciptakan kesehatan lingkungan
·
Pembuangan sampah rumah tangga
dibiasakan pada tempat sampah, karena itu tempat sampah seharusnya selalu
tersedia di lingkungan rumah tempat tinggal sesuai dengan jenisnya, sampah
basah atau garbage, sampah kering
atau rubbish, dan sisa-sisa industry
atau industrial waste.
2. Tujan
- Mengetahui cara pembuangan sampah yang benar
- Mengetahui cara pengolahan limbah, sampah dan semua bahan yang beracun lainnya
3. Studi Pustaka
Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang
yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan
pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi
kesehatan manusia serta menggangu lingkungan hidup. Sumber lain mengatakan
bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari
daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, yang bercampur dengan
air tanah, air permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia,
baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan
dan sebagainya.
4. Mind Map
5. Studi Kasus dan Analisis
Sebanyak 575 dari 719
perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Pulau
Batam tak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL) seperti yang digariskan. Dari 274 industri penghasil limbah bahan
berbahaya dan beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang melakukan pengelolaan
pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya membuang limbahnya ke laut lepas atau
dialirkan ke sejumlah dam penghasil air bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang
dihasilkan oleh 274 perusahaan industri di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton
per tahun selama ini tak terkontrol.
Analisis dari persoalan diatas antara
lain:
1.
Dampak dari tidak adanya Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL) untuk setiap perusahaan yang akan membangun usahanya disuatu daerah
akan mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dari daerah itu sendiri.
2.
Menjaga lingkungan itu penting, karena
apabila lingkungan disekitar kita rusak dampaknya akan berimbas ke pada kita
sendiri.
3.
Pemerintah seharusnya ikut menjaga dan
mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar